MAKNA NILAI SETIAP SILA PANCASILA
1. Sila Pertama : Ketuhanan
Yang Maha Esa
Ketuhanan yang maha esa memiliki pengertian, kepercayaan dan
keyakinan dari bangsa indonesia tentang keberadaan tuhan yang maha esa
Perinsip ketuhanan yang maha esa menjadi sumber pokok dari
nilai-nilai kehudupan bangsa indonesia maka oleh karna itu hak untuk memeluk
agamanya menurut keyakinan dan kepercayaan dan lain-lain (sebagai mana
tercantum dalam UUD 1945 pasal 27,31,32,33 dan 34 )
2. Sila kedua : Kemanusiaan yang
Adil dan Beradab
Kemanusiaan dalam kedua ini adalah sifat manusia yang menunjukan
ciri khas dan identitas manusia itu sendiri sehingga manusia indonesia akan
melakukan manusia lain dengan adil tidak sewenang-wenang
Sila ini menjadi mandat bagi manusia (indonesia ) untuk senang
tiasa menjunjung tinggi norma-norma hukum dan moral
hal ini tertuang dalam
batang tubuh UUD 1945 pasal 27,28,29,30,31 dan 34 yang
antara lain berbunyi : tiap-tiap warga negera berhak atas pekerjaan /
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan berhak atas jaminanya atas kemerdekaan
berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan
sebagainya berhak atas terpeliharanya fakir miskin dan anak-anak terlantar oleh
negara
3. Sila Ketiga : Persatuan
Indonesia
Pengertian sila ini ialah bangsa indonesia yang mendiami wilayah
indonesia
Rakyat indonesia secara keseluruhan mempunyai tempat tersendiri
diatas bumi ini sebagai tanah air dan tumpah darahnya
Sila ini di ilhami oleh sumpah pemuda pada tanggal 28 oktober 1928
Sila ini tidak menghendaki perpecahan baik sebagai bangsa maupun
sebagai negara
Sehingga lahirlah nasionalisme sebagai salah satu aspek persatuan
indonesia
4. Sila Keempat Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan /Perwakilan
Sila keempat ini mempunyai arti rakyat dalam menjalankan
kedaulatan/kekuasaan melalui sistem perwakilan
Sila kerakyatan ini merupakan sendi penting daripada asas
kekeluargaan karena pancasila lahir dari kepribadiaan indonesia
Sila keempat ini menjadi asas /prinsip demokrasi pancasila yang
digambarkan menjadi suatu paham demokrasi
Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 mengenai badan-badan perwakilan rakyat
yang telah ditentukan oleh UUD 1945 seperti MPR, DPR, dan DPRD
5.Sila kelima: keadilan bagi
seluruh rakyat indonesia
Ialah keadilan yang berlaku di segala bidang kehidupan masyarakat
baik materil maupun spirituil
Sila Kelima ini merupakan jalan melalui asas kekeluargaan yang
selaras (harmonis)
Hal ini selaras dengan UUD 1945 Pasal 33 Ayat (1),(2) dan (3)
tentang tujuan Pembangunan Nasional Indonesia untuk mewujudkan suatu masyarakat
adil makmur yang merata, baik materiil maupun spirituil berdasarkan Pancasila
Empat Puluh Lima Butir Nilai
Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila
1. Sila Kesatu : Ketuhanan Yang
Maha Esa
- Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan
dan ketakwaannya terhapap Tuhan Yang Maha Esa;
B. Manusia Indonesia percaya
dan takwa terhapad Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayannya masing – masing menurut dasar
kemanusiaan yang adil dan beradab;
- Mengembangkan sikap hormat menghormati
dan bekerjasama anlara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang
berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
- Membina kerukunan hidup di antara sesama
umat beragama dan berkepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
- Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa adalah masalah yang menyakut
pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa yang dipercayai dan diyakininya;
- Mengembangkan sikap saling menghormati
kebebasa menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keperyaan
masing-masing;
- Tidak memaksakan suatu agama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2. Sila Kedua : Kemanusiaan Yang
Adil dan Beradap
- Mengakui memperlakukan manusia sesuai
dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa;
- Mengakui persamaan derajat persamaan hak
dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa membedakan SARA
- Mengemban sikap saling mencitai sesama
manusia
- Mengembangkan sikap tenggang rasa dan
tepa selira
- Mengembangkan sikap tidak semena-mena
terhadap orang lain
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan
- Gemar melakukan kegiataan kemanusiaan
- Berani membela kebenaran dan keadilan
- Bangsa indonesia merasa dirinya sebagai
bagian dari seluruh umat manusia
- Mengembangkan sikap hormat menghormati
dan bekerjasama dengan bangsa lain
3. Sila Ketiga : Persatuan
Indonesia
- Mampu menempatkan persatuan, kesatuan
serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan
bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan
- Sanggup dan rela nerkorban untuk
kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan
- Mengembangkan rasa cinta tanah air dan
bangsa
- Mengembangkan rasa kebanggaan
berkebangsaan dan bertanah air indonesia
- Memelihara ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial
- Mengembangkan persatuan indonesia atas
dasar bhineka tunggal ika
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan
kesatuan bangsa
4. Sila Keempat : Kerakyatan
yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Sebagai warga negara dan warga masyarakat
setiap manusia indonesia mempunyai kedudukan hak dan kewajiaban yang sama
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada
orang lain
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil
keputusan untuk kepentingan bersama
- Musyawarah untuk mencapai mufakat
diliputi oelh semangat kekeluargaan
- Menghormati dan menjunjung tinggi setiap
keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah
- Dengan itikad baik dan rasa tanggung
jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah
- Didalam musyawarah diutamakan kepentingan
bersama diatas kepentingan pribadi atau golongan
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat
dan sesuai dengan hati nurani yang luhur
- Keputusan yang diambil harus dapat
dipertanggungjawabkan secara moral kepada tuhan yang maha esa menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan
mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama
- Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil
yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan
5. Sila Kelima : Keadilan Sosial
bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Mengembangkan perbuatan yang luhur yang
mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan
- Mengembangkan sikap adil terhadap sesama
- Menjaga keseimbangan antara hak dan
kewajiban
- Menghormati hak orang lain
- Suka memberikan pertolongan kepada orang
lain agar dapat berdiri sendiri
- Tidak menggunakan hak milik untuk
usaha-usaha yang bersifat pemerasaan terhadap orang lain
- Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal
yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah
- Tidak menggunakan hal milik untuik
hal-hal yang bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum
- Suka bekerja keras
- Suka menghargai hasil karya orang lain
yang bermanfaat bagi kemanusiaan dan kesejahteraan bersama
- Suka melakukan kegiatan dalam rangka
mewujudkan kemajuan yang merata dan keadilan sosial
0 Response to "MAKNA NILAI SETIAP SILA PANCASILA DAN EMPAT PULUH LIMA BUTIR NILAI PEDOMAN, PENGHAYATAN, DAN PENGAMALAN PANCASILA"
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan Sopan
No SARA
No spam (Link Aktif)
Jika anda ingin mendapatkan file utuhnya silahkan hubungi admin atau request di kolom komentar dengan menyertakan email anda
Insya Allah akan kami balas secepatnya
Terima kasih telah berkunjung jangan lupa di share gan....!!!!!