I. PENGERTIAN PASAR UANG
Pasar uang secara universial didefinisikan
sebagai pasar yang memperjual belikan mata uang negara-negara yang berlaku di
dunia. Pasar ini disebut juga sebagai pasar valuta asing / valas / Foreign Exchange
/ Forex. Resiko yang ada pada pasar ini relatif besar dibandingkan dengan jenis
investasi lainnya, namun demikian keuntungan yang mungkin diperoleh juga
relatif besar. Contoh adalah transaksi forex di BEJ, BES, agen forex, di
internet, dan lain-lain.
I.I
INSTRUMEN-INSTRUMEN YANG DIPERJUALBELIKAN DI PASAR UANG
1.
Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
SBI adalah surat berharga yang diterbitkan oleh BI sebagai pengakuan hutang yang berjangka waktu pendek dan diperjual belikan dengan diskonto
SBI adalah surat berharga yang diterbitkan oleh BI sebagai pengakuan hutang yang berjangka waktu pendek dan diperjual belikan dengan diskonto
2. Surat Berharga Pasar
Uang (SBPU)
SBPU adalah surat
berharga yang diperjualbelikan secara diskonto dengan BI atau lembaga lainnya
yang ditunjuk sebagai pelaksanannya.
3. Sertifikat Deposito
Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka dimana bukti
simpananya dapat diperjual belikan.
4.Call
Money
Call Money adalah pinjaman singkat antar bank yang sewaktu-waktu dapat ditarik dengan jangka waktu berkisar antara 1 hari s/d 1 minggu.
Call Money adalah pinjaman singkat antar bank yang sewaktu-waktu dapat ditarik dengan jangka waktu berkisar antara 1 hari s/d 1 minggu.
5.Commercial
Paper
Commercial Paper adalah surat utang tanpa jaminan dengan jangka waktu 2 hari s/d 270 hari.
Commercial Paper adalah surat utang tanpa jaminan dengan jangka waktu 2 hari s/d 270 hari.
6.
Repurchase Agreement
Repurchase
Agreement adalah penjualan suatu surat berharga disertai komitmen dari penjual
bahwa penjual akan membeli kembali surat berharga tersebut pada waktu dan harga
tertentu.
7.
Treasury Bills
Treasury
Bills adalah surat utang yang diterbitkan oleh negara dengan jangka waktu 90
hari – 1 tahun
8.
Promissory Notes
Promissory
Notes adalah surat sanggup bayar yang membuktikan adanya utang piutang jangka
pendek antara.
I.II
CIRI-CIRI PASAR UANG
1.
Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
2.
Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai
kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
3.
Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.
I.III
PESERTA PASAR UANG
1.
Bank
2.
Yayasan
3.
Dana Pensiun
4.
Perusahaan Asuransi
5.
Perusahaan-perusahaan besar
6.
Lembaga Pemerintah
7.
Lembaga Keuangan lain
8.
Individu Masyarakat
I.IV MANFAAT PASAR UANG
Manfaat menghimpun
Dana dari Pasar Uang untuk perusahaan
1.
Untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek
2. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas
3. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja
4. Untuk membayar karena kalah kliring
2. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas
3. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja
4. Untuk membayar karena kalah kliring
Manfaat investor
yang Menanamkan Dananya di Pasar Uang
1.
Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu
2.
Bermaksud membantu pihak yang benar-benar mengalami kesulitan keuangan
3.
Spekulasi dengan harapan memperoleh keuntungan besar dalam jangka pendek dalam
kondisi ekonomi tertentu
Manfaat pasar uang bagi
manajer keuangan
1.
Manajemen keuangan
merupakan salah satu bidang manajemen fungsional dalam suatu perusahaan, yang
mempelajari tentang penggunaan dana, memperoleh dana dan pembagian hasil
operasi perusahaan.
2.
Dapat memperoleh dana
dengan cepat
3.
Terpenuhinya kebutuhan
kredit jangka pendek untuk membiayai kebutuhan modal kerja perusahaan, seperti
bahan dasar, bahan pembantu untuk kelancaran proses produksinya
I.V KONDISI PASAR UANG DI
INDONESIA
Perkembangan pasar uang di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir
diwarnai oleh dampak dari kejadian–kejadian eksternal maupun internal. Beberapa
hal diantaranya yaitu dampak krisis Meksiko, peningkatan suku bunga domestik
akibat konsolodasi bank-bank dan ketatnya likuiditas perbankan serta munculnya
jenis produk dan diversifikasi piranti pasar uang yang lain maupun munculnya
spekulasi valuta asing.
Dalam pada itu, kondisi pasar uang rupiah dalam tahun terakhir
ditandai dengan meningkatnya kebutuhan bank-bank akan likuiditas Rupiah kartena
konsolidasi perbankan nasional dan pertumbuhan permintaan kredit yang relatif
tinggi, baik secara keseluruhan maupun untuk sektor-sektor tertentu khususnya
properti. Hal ini pada giliranya ikut mendorong naiknya suku bunga pasar uang
antar bank maupun suku bunga dana, khususnya suku bunga deposito berjangka
Rupiah. Perkembangan ini telah pula menyebabkan semakin melebarnya perbedaan
suku bunga dalam dan luar negeri.
Pesatnya perkembangan inovasi produk –produk keuangan yang
berisiko tinggi juga yang diwarnai perkembangan pasar uang di
Indonesia,produk-produk, tyersebut tidak hanya terbatas pada berkembangnya
transaksi derivatif namun juga muncul beberapa produk keuangan baru yang ikut
mermalkan pasar uang di tanah air.
Kondisi pasar uang kemungkinan
besar masih cenderung fluktuatif hingga akhir tahun 2012 ini karena beberapa
indikator yang bisa mengganggu.
Head of Global Market
HSBC Indonesia Ali Setiawan mengatakan, kendati harga bahan bakar minyak (BBM)
ditunda naik, namun jika rata-rata harga minyak mentah Indonesian Crude Oil
Price (ICP) mencapai US$ 175 per barel, dalam enam bulan ke depan kemungkinan
harga BBM akan tetap naik.
“Namun kenaikannya
(harga BBM) ini yang kita tidak tahu berapa. Kemarin ada sedikit gejolak di
pasar obligasi karena sudah ada ekspektasi inflasi yang akan naik, dari 6,5
persen menjadi 7 persen,” kata Ali dalam dialog ‘Indonesia, The Next Economic
Jewel of Asia’ di Jakarta, hari ini.
Sebab itu, kata dia,
pasar obligasi dan nilai tukar rupiah berada dalam tekanan. Dia melihat, BI
sengaja membuat ruang antara dolar dan rupiah lebih sempit. Sebab, cukup lama
nilai tukar rupiah terhadap US Dollar di level sekitarRp 9.200.
“Sepertinya ada perintah
dari atas (Gubernur BI) untuk menjaga di level itu. Padahal kalau bisa Rp 8.900
itu sudah cukup bagus,” kata Ali.
Di sisi obligasi, imbal
hasil (yield) akan bergerak di kisaran sekitar 50-130 basis poin dari yield
sekarang. Padahal menurut pemain, yield-nya sudah terlalu rendah saat ini.
“Market tidak akan
smooth terus, masih akan choppy, fluktuatif,” ujar Ali.
( Selasa, 03 April 2012
) dikutip dari : http://www.beritasatu.com/mobile/bisnis/40668-hsbc-pasar-uang-fluktuatif-hingga-akhir-2012.html
II
PENGERTIAN PASAR MODAL
Di dalam undang – undang pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pengertian
pasar modal dijelaskan lebih spesifik sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan
Penawaran Umum dan Perdagangan Efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan
Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.
Dengan demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya
penjual dan pembeli modal.pasar modal (capital market) merupakan pasar
untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan,
baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri.
II.I
INSTRUMEN-INSTRUMEN YANG DIPERJUAL BELIKAN DI PASAR MODAL
a. Saham
Saham adalah penyertaan modal dalam pemilikan suatu Perseroan
Terbatas (PT) atau emiten. Pemilik saham merupakan pemilik sebagian dari
perusahaan tersebut. Ada dua jenis saham, yaitu saham atas nama dan saham atas
tunjuk. Saham yang diperdagangkan di Indonesia saat ini adalah saham atas nama,
yaitu saham yang nama pemiliknya tertera di atas saham tersebut.
b. Obligasi
Obligasi
adalah surat pengakuan utang atas pinjaman yang diterima oleh perusahaan
penerbit obligasi dari masyarakat. Jangka waktu obligasi telah ditetapkan dan
disertai dengan pemberian imbalan bunga yang jumlah dan saat pembayarannya juga
telah ditetapkan dalam perjanjian.
c.
Derivatif dari efek
Bentuk derivatif dari efek antara lain yaitu:
Bentuk derivatif dari efek antara lain yaitu:
1.
Right atau klaim
Right adalah bukti hak memesan saham terlebih dahulu yang melekat pada saham, yang memungkinkan para pemegang saham untuk membeli saham baru yang akan diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham-saham tersebut ditawarkan kepada pihak lain.
Right adalah bukti hak memesan saham terlebih dahulu yang melekat pada saham, yang memungkinkan para pemegang saham untuk membeli saham baru yang akan diterbitkan oleh perusahaan sebelum saham-saham tersebut ditawarkan kepada pihak lain.
2.
Waran
Menurut peraturan Bapepam, waran adalah efek yang diterbitkan suatu perusahaan, yang memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga tertentu untuk enam bulan atau lebih.
Menurut peraturan Bapepam, waran adalah efek yang diterbitkan suatu perusahaan, yang memberi hak kepada pemegang saham untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga tertentu untuk enam bulan atau lebih.
3.
Obligasi konvertibel
Obligasi konvertibel yaitu obligasi yang setelah jangka waktu tertentu dan selama masa tertentu, dengan perbandingan dan atau harga tertentu, dapat ditukarkan menjadi saham dari perusahaan emiten.
Obligasi konvertibel yaitu obligasi yang setelah jangka waktu tertentu dan selama masa tertentu, dengan perbandingan dan atau harga tertentu, dapat ditukarkan menjadi saham dari perusahaan emiten.
4. Saham deviden
Keuntungan
perusahaan dapat dibagi dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk saham deviden.
Alasan pembagian saham deviden adalah karena perusahaan ingin menahan laba
milik para pemegang saham yang bersangkutan di dalam perusahaan tersebut untuk
digunakan sebagai modal kerja.
5.
Saham bonus
Perusahaan menerbitkan saham bonus yang dibagikan kepada pemegang saham lama. Pembagian saham bonus dilakukan untuk memperkecil harga saham yang bersangkutan, dengan maksud agar pasar lebih luas dan terjangkau bagi lebih banyak investor, serta dengan harga yang relatif murah.
Perusahaan menerbitkan saham bonus yang dibagikan kepada pemegang saham lama. Pembagian saham bonus dilakukan untuk memperkecil harga saham yang bersangkutan, dengan maksud agar pasar lebih luas dan terjangkau bagi lebih banyak investor, serta dengan harga yang relatif murah.
6. Sertifikat ADR/CDR
American Depository Receipts (ADR) atau Continental Depository Receipts (CDR) adalah suatu resi (tanda terima) yang memberikan bukti bahwa saham perusahaan asing disimpan sebagai titipan atau berada di bawah penguasaan suatu bank, yang dipergunakan untuk memmpermudah transaksi dan mempercepat pengalihan penerima manfaat dari suatu efek asing di Amerika.
7. Sertifikat Reksa Dana
Sertifikat
reksa dana adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa investor menitipkan uang
kepada manajer investasi sebagai pengelola dana tersebut untuk diinvestasikan
baik di pasar modal maupun di pasar uang.
II.II
CONTOH PASAR MODAL DI INDONESIA
Pasar Modal di Indonesia terdiri atas lembaga-lembaga sebagai
berikut:
4.
Lembaga
Kliring dan Penjaminan, saat ini dilakukan oleh PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia
(PT. KPEI)
5.
Lembaga
Penyimpanan dan Penyelesaian, saat ini dilakukan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia
(PT. KSEI)
II.III PERANAN PASAR MODAL
Pasar modal mempunyai peran penting dalam kegiatan ekonomi secara makro. Pasar
modal dapat berperan sebagai alat untuk mengalokasikan sumber daya ekonomi
secara optimal. Perusahaan yang memerlukan dana memandang pasar modal sebagai
suatu alat untuk memperoleh dana yang lebih menguntungkan jika dibandingkan
dengan modal yang diproleh dari sektor perbankan. Modal yang diperoleh dari
pasar modal selain mudah cara memperolehnya, biaya untuk memperoleh model
tersebut juga relatif lebih murah.
Sementara itu, peranan pasar modal pada suatu negara adalah sebagai berikut (Sunariyah, 2003:7):
1. Sebagai fasilitas dalam melakukan interaksi antara pembeli dan penjual untuk menentukan harga saham atau surat berharga yang diperjualbelikan.
2. Pasar modal memberikan kesempatan kepada investor untuk memperoleh hasil (return) yang diharapkan. Keadaan tersebut akan mendorong perusahaan (emiten) untuk memenuhi keinginan para investor. Pasar modal menciptakan peluang bagi perusahaan untuk memuaskan keinginan para pemegang saham melalui kebijakan deviden dan stabilitas harga sekuritas yang relatif normal.
3. Pasar modal memberi kesempatan kepada investor untuk menjual kembali saham yang dimilikinya atau surat berharga lainnya. Dengan beroperasinya pasar modal, para investor dapat melikuidasi surat berharga yang dimilikinya tersebut setiap saat.
4. Pasar modal menciptakan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam perkembangan suatu perekonomian. Masyarakat umum mempunyai kesempatan untuk mempertimbangkan alternatif cara penggunaan uang mereka.
5. Pasar modal mengurangi biaya informasi dan transaksi surat berharga. Bagi para investor, keputusan investasi harus didasarkan pada tersedianya informasi yang akurat dan dapat dipercaya. Pasar modal dapat menyediakan kebutuhan terhadap informasi bagi para investor secara lengkap, yang apabila hal tersebut dicari sendiri maka akan memerlukan biaya yang sangat mahal.
Sementara itu, peranan pasar modal pada suatu negara adalah sebagai berikut (Sunariyah, 2003:7):
1. Sebagai fasilitas dalam melakukan interaksi antara pembeli dan penjual untuk menentukan harga saham atau surat berharga yang diperjualbelikan.
2. Pasar modal memberikan kesempatan kepada investor untuk memperoleh hasil (return) yang diharapkan. Keadaan tersebut akan mendorong perusahaan (emiten) untuk memenuhi keinginan para investor. Pasar modal menciptakan peluang bagi perusahaan untuk memuaskan keinginan para pemegang saham melalui kebijakan deviden dan stabilitas harga sekuritas yang relatif normal.
3. Pasar modal memberi kesempatan kepada investor untuk menjual kembali saham yang dimilikinya atau surat berharga lainnya. Dengan beroperasinya pasar modal, para investor dapat melikuidasi surat berharga yang dimilikinya tersebut setiap saat.
4. Pasar modal menciptakan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam perkembangan suatu perekonomian. Masyarakat umum mempunyai kesempatan untuk mempertimbangkan alternatif cara penggunaan uang mereka.
5. Pasar modal mengurangi biaya informasi dan transaksi surat berharga. Bagi para investor, keputusan investasi harus didasarkan pada tersedianya informasi yang akurat dan dapat dipercaya. Pasar modal dapat menyediakan kebutuhan terhadap informasi bagi para investor secara lengkap, yang apabila hal tersebut dicari sendiri maka akan memerlukan biaya yang sangat mahal.
II.IV
MANFAAT PASAR MODAL
Terdapat
banyak manfaat yang akan diperoleh atas keberadaan pasar modal oleh emiten,
investor, lembaga penunjang, dan pemerintah. Manfaat-manfaat pasar modal antara
lain adalah (Agus Sartono, 1996:43):
1. Manfaat bagi emiten
Dalam kondisi dimana debt to equity ratio perusahaan lebih tinggi, maka akan sulit menarik pinjaman baru dari bank. Oleh karena itu, pasar modal menjadi alternatif lain. Manfaat pasar modal bagi emiten yaitu:
a. Jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar dan dapat sekaligus diterima oleh emiten pada saat pasar perdana.
b. Tidak ada covenant sehingga manajemen dapat bebas (mempunyai keleluasaan) dalam mengelola dana yang diperoleh perusahaan.
c. Solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan dan ketergantungan terhadap bank kecil. Selain itu, jangka waktu penggunaan dana tidak terbatas.
d. Cost flow hasil penjualan saham biasanya akan lebih besar dari harga nominal perusahaan. Emisi saham sangat cocok untuk membiayai perusahaan yang beresiko tinggi.
e. Tidak ada beban finansial yang tetap dan profesionalisme manajemen meningkat
2.
Bagi investor
Pasar modal yang telah berkembang baik merupakan sarana investasi lain yang dapat dimanfaatkan oleh investor. Bagi investor, investasi melalui pasar modal dapat dilakukan dengan cara membeli instrumen pasar modal seperti saham, obligasi, ataupun sekuritas kredit
Investasi di pasar modal memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan investasi pada sektor perbankan. Melalui pasar modal, investor dapat memilih berbagai jenis efek yang diinginkan. Adapun manfaat pasar modal bagi para investor adalah:
a. Nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut akan tercermin pada meningkatnya harga saham yang menjadi capital gain.
b. Sebagai pemegang saham, investor memperoleh deviden, sedangkan sebagai pemegang obligasi, investor memperoleh tetap setiap tahun.
c. Bagi pemegang saham mempunyai hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) bagi pemegang obligasi.
d. Dapat dengan mudah mengganti instrumen investasi, misalnya dari saham A ke saham B, sehingga dapat mengurangi risiko dan meningkatkan keuntungan.
e. Dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen untuk memperkecil risiko secara keseluruhan dan memaksimalkan keuntungan.
Pasar modal yang telah berkembang baik merupakan sarana investasi lain yang dapat dimanfaatkan oleh investor. Bagi investor, investasi melalui pasar modal dapat dilakukan dengan cara membeli instrumen pasar modal seperti saham, obligasi, ataupun sekuritas kredit
Investasi di pasar modal memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan investasi pada sektor perbankan. Melalui pasar modal, investor dapat memilih berbagai jenis efek yang diinginkan. Adapun manfaat pasar modal bagi para investor adalah:
a. Nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut akan tercermin pada meningkatnya harga saham yang menjadi capital gain.
b. Sebagai pemegang saham, investor memperoleh deviden, sedangkan sebagai pemegang obligasi, investor memperoleh tetap setiap tahun.
c. Bagi pemegang saham mempunyai hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) bagi pemegang obligasi.
d. Dapat dengan mudah mengganti instrumen investasi, misalnya dari saham A ke saham B, sehingga dapat mengurangi risiko dan meningkatkan keuntungan.
e. Dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen untuk memperkecil risiko secara keseluruhan dan memaksimalkan keuntungan.
3. Bagi lembaga penunjang
Berkembangnya pasar modal juga akan mendorong perkembangan lembaga penunjang menjadi lebih profesional dalam memberikan pelayanan sesuai dengan bidangnya masing-masing. Keberhasilan pasar modal tidak terlepas dari peranan lembaga penunjang.
4. Bagi manajer keuangan
a. Menyediakan leading indicator bagi perkembangan
perekonomian suatu negara.
b. Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah.
c. Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen professional
b. Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah.
c. Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen professional
5. Bagi pemerintah
Perkembangan pasar modal merupakan alternatif lain sebagai sumber pembiayaan pembangunan selain sektor perbankan dan tabungan pemerintah. Pembangunan yang semakin pesat memerlukan dana yang semakin besar pula. Untuk itu perlu dimanfaatkan potensi dana masyarakat. Adapun manfaat yang langsung dirasakan oleh pemerintah adalah:
a. Sebagai sumber pembiayaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga tidak lagi tergantung pada subsidi dari pemerintah.
b. Manajemen badan usaha menjadi lebih baik, karena mereka dituntut untuk lebih profesional
c. Meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, penghematan devisa bagi pembiayaan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja.
Perkembangan pasar modal merupakan alternatif lain sebagai sumber pembiayaan pembangunan selain sektor perbankan dan tabungan pemerintah. Pembangunan yang semakin pesat memerlukan dana yang semakin besar pula. Untuk itu perlu dimanfaatkan potensi dana masyarakat. Adapun manfaat yang langsung dirasakan oleh pemerintah adalah:
a. Sebagai sumber pembiayaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga tidak lagi tergantung pada subsidi dari pemerintah.
b. Manajemen badan usaha menjadi lebih baik, karena mereka dituntut untuk lebih profesional
c. Meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, penghematan devisa bagi pembiayaan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja.
II.V
KONDISI PASAR MODAL DI INDONESIA
Pasar Modal pada hakekatnya adalah pasar yang tidak berbeda jauh
dengan pasar tradisional yang selama ini kita kenal, di mana ada pedagang,
pembeli, dan juga tawar me-nawar harga. Pasar modal dapat juga diartikan
sebagai sebuah wahana yang memperte-mukan pihak yang membutuhkan dana dengan
pihak yang menyediakan dana sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh lembaga
dan profesi yang berkaitan dengan efek. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995
tentang Pasar Modal telah menggariskan bahwa Pasar Modal mempunyai posisi yang
strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Pertumbuhan sua-tu Pasar Modal
sangat tergantung dari kinerja perusahaan efek. Untuk mengkoordinasikan modal,
dukungan teknis, dan sumber daya manusia dalam pengembangan Pasar Modal
di-perlukan suatu kepemimpinan yang efektif. Perusahaan-perusahaan harus
menjalin kerja sama yang erat untuk menciptakan pasar yang mampu menyediakan
berbagai jenis produk dan alternatif investasi bagi masyarakat.
Untuk mengembangkan prasarana industri Efek diperlukan investasi
yang besar. Investasi tersebut tergantung pada keuntungan ekonomis yang dapat
diperoleh para usaha-wan. Faktor-faktor yang dapat mengurangi jumlah investasi
yang dapat diperlukan untuk membangun prasarana dan mengurangi biaya operasi
perusahaan efek, akan mendorong perkembangan Pasar Modal melalui peningkatan
kelangsungan hidup Perusahaan Efek. Perkembangan dimaksud dapat dicapai apabila
faktor-faktor tersebut juga mampu meng-hasilkan layanan dan alternatif
investasi yang aman dan berkualitas tinggi terutama dalam memberikan pelayanan
yang optimal kepada para investor sehingga perkembangannya nanti akan sangat
mempengaruhi minat dari para calon investor baru yang ingin coba-coba
berin-vestasi di Pasar Modal.
Bursa Efek terus berkembang seiring dengan bertambahnya usia, dan
keadaanpun semakin menunjukkan bahwa efek semain banyak peminatnya. Ramainya
tanggapan publik dan selalu bertambahnya perusahaan yang Go Public adalah wujud
dari kemajuan Bursa Efek. Perkembangan Bursa Efek yang terjadi kini adalah
berkat perjuangan BAPEPAM, perusahaan yang memasyarakatkan sahamnya,
Pemerintah, Lembaga Penunjang, dan ma-syarakat yang turut meramaikan
perdagangan saham dan turut berpartisipasi menginves-tasikan kelebihan dananya.
Dibandingkan dengan situasi bursa efek pada sekitar 10 tahun yang lalu, keadaan
saat ini memang telah jauh berbeda. Perkembangan yang terjadi cukup pesat dan
diluar dugaan. Tetapi bukan berarti bursa efek berjalan terus dengan mulus
tanpa rintangan. Banyak hal yang terjadi yang mewarnai pasang-surut kehidupan
bursa efek di Indonesia. Jika keadaan sosial, politik atau ekonomi bangsa kita
sedang terganggu dan tidak stabil, tentu saja kondisi bursa efek amat
terpengaruh.
kondisi masyarakat akan turut membawa dampak terhadap pasar uang.
Dahulu situ-asi intern di bursa-bursa di Indonesia dinilai masih sangat lemah,
kapitalisasi bursa-bursa di negara kita termasuk kecil karena terbatasnya
mobilisasi dana domestik yang dilakukan manajer investasi. Ini jika diukur dari
perbandingannya dengan bursa-bursa lain di kawasan Asia Pasifik. Kondisi
demikian terjadi akibat sistem kerja yang kurang mendukung, juga tujuan yang
belum jelas terlebih dukungan publik sendiri yang kelihatan masih
setengah-setengah akibat informasi yang tidak akurat dan pengetahuan tentang
bursa efek belum me-masyarakat. Semua itu akhirnya terus dibenahi sehingga
terciptalah bursa efek dengan per-kembangan yang pesat. Di masa perjalanan
pesatnya pasar saham, terkadang diwarnai oleh keadaan bullish dan bearish.
Kondisi bursa disebut bullish yaitu indeks harga saham naik terus dalam jangka
waktu tertentu, dan ini dapat timbul seiring dengan situasi perekonomian yang
sehat, pendapatan meningkat, industri dan perdagangan tumbuh dengan baik.
Sedangkan kondisi bursa disebut bearish jika indeks harga saham terus menerus
mengalami penurunan. Semua ini juga akibat dari situasi perekonomian yang lesu
dan kebijakan mone-ter yang mengakibatkan adanya krisis moneter, peredaran uang
menjadi tersendat-sendat
KESIMPULAN
Pasar uang dan pasar modal mempunyai
peranan besar bagi perekonomian suatu Negara. karena pasar uang dan modal
memberikan dua fungsi sekaligus, fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Dikatakan
memiliki fungsi ekonomi karena menyediakan fasilitas atau wahana yang
mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor)
dan pihak yang memerlukan dana (issuer).
Dengan adanya pasar uang dan pasar modal
perusahaan tidak akan mengalami kesulitan dalam menemukan debitur yang bersedia
untuk memberikan pinjaman sehingga perusahaan dapat memperoleh dana segar
melalui penjualan Efek saham melalui prosedur IPO atau efek Utang(obligasi).
0 Response to "Pasar Uang Dan Pasar Modal"
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan Sopan
No SARA
No spam (Link Aktif)
Jika anda ingin mendapatkan file utuhnya silahkan hubungi admin atau request di kolom komentar dengan menyertakan email anda
Insya Allah akan kami balas secepatnya
Terima kasih telah berkunjung jangan lupa di share gan....!!!!!