GOOD CORPORATE
GOVERNANCE (G C G ) DENGAN MANAJEMEN KOPERASI
•
Sejak
awal abad 21 , secara global , telah mulai menerapkan GCG , di setiap Badan Usaha Negara , Pemerintah ,
Bank , Perusahaan Swasta .
•
Konsep
GCG juga tdk terkecuali diterapkan dlm mengelola koperasi – koperasi , yg di
pelopori oleh koperasi di negara maju .
•
GCG dlm
bahasa Indonesia , biasa diartikan Tata Kelola Organisasi yg baik .
•
Penerapan
konsep GCG penting dilakukan oleh
perusahaan , koperasi , pemerintah .
•
Dewasa
ini di Indonesia GCG , diberlakukan oleh perusahaan besar , BUMN , Instansi
pemerintah , namun koperasi masih sebagian kecil .
PENGERTIAN –PENGERTIAN
GCG
•
GCG
memiliki beberapa pengertian , ada 4 pengertian yg dpt dijadikan rujukan :
•
1.
menurut Bank Dunia .
•
2.
menurut OECD ( Organization cooperation and development )
•
3.
menurut CEPS ( Center for european policy )
•
4.
menurut ADB ( Asian development Bank )
GCG VERSI BANK DUNIA
•
Adalah
aturan standar dan organisasi di bidang ekonomi , yg mengatur perilaku pemilik
perusahaan , direktur , dan manajer .
•
GCG di
jabarkan secara rinci dlm tugas dan wewenang serta tanggung jawab kpd investor
, pemegang saham , kreditur .
•
Tujuan
utama dr GCG , adalah utk menciptakan sebuah sistem pengendalian dan
keseimbangan ( check and balance ) ,
•
Yaitu
utk mencegah penyalah gunaan dr dr sumber daya perusahaan , pemerintah ,
koperasi , dlm upaya mendorong terjadinya pertumbuhan .
GCG VERSI OECD
•
Adalah
sebagai sistem dimana suatu entitas bisnis diatur dan dikontrol .
•
Diartikan
bahwa GCG merupakan serangkaian tata hubungan antara pengurus perusahaan ,
komisaris , pemegang saham , dan stakholder.
•
Definisi
OECD , meletakan GCG ditempat yg strategis sbg acuan (landasan kerja ) dlm
organisasi .
•
Jadi
menurut OECD , bahwa GCG hrs memberi
insentif kpd seluruh stakholder , shg tujuan usaha tercapai .
•
GCG
juga hrs membangun sistem pengawasan yg efektif . Shg mampu mendorong manajemen
menggunakan Sumber daya lebih efisien .
GCG VERSI CEPS
•
Adalah
merupakan seluruh sistem yg di bentuk mulai dr hak ( right ) , proses ,
pengendalian , baik yg ada dlm organisasi maupun yg ada diluar organisasi .
•
Hak yg
dimaksud adalah hak seluruh stakholder , yaitu hak berbagai kekuatan yg di
miliki stakholder yg di miliki individual utk mempengaruhi manajemen .
•
Proses
maksudnya merupakan mekanisme dr hak-hak
stakholder .
•
Pengendalian
artinya merupakan mekenisme yg memungkinkan stakholder menerima informasi yg di
perhatikan oleh manajemen dlm menjalankan usahanya.
GCG VERSI ADB
•
Adalah
bahwa GCG mengandung 4 nilai utama yaitu , :
•
(1)
accountability ,
•
(2)
transparency ,
•
(3) predictability ,
•
(4) participation .
KESIMPULAN DR 4 DEFINISI
GCG
•
Dari 4 definisi , dpt disimpulkan bahwa GCG :
•
1.
Merupakan struktur yg mengatur pola hubungan yg harmonis dewan komisaris ,
direksi , pemegang saham , stakholder lainnya.
•
2.
Suatu sistem pengecekan dan perimbangan kewenangan atas pengendalian organisasi
yg dpt membatasi munculnya pengelolaan yg salah dan penyalah gunaan aset .
•
3.
Suatu proses yg transparan atas penentuan tujuan organisasi , pencapaian
kinerja dan pengukuran keberhasilan .
PRINSIP-PRINSIP GCG
•
Menurut
Komite Nasional Kebijakan Governance ,
ada lima prinsip dlm GCG , ke 5 prinsip tsb tepat utk di terapkan dlm koperasi
.
•
Konsep
GCG , sangat relevan dgn konsep pengembangan koperasi yg mengarah koperasi yg
mejalankan manajemen modern .
•
Krn
koperasi yg modern , hrs memiliki prinsip tata kelola ( good gevernance) dlm
mmanajemen .
•
Ke 5 prinsip
GCG antara lain (1) Akuntabilitas (2) Pertanggung jawaban , (3) Keterbukaan , (4) Kewajaran
, (5) Kemandirian .
AKUNTABILITAS
•
1.
Bentuk pertanggung jawababan atas pelaksanaan fungsi dan tugas –tugas sesuai
wewenang yg dimiliki organ koperasi .
•
2.
Pengurus , pengawas , pembina , pengelola , anggota , penyerta modal , hrs
memiliki komitmen atas perkembangan koperasi .
•
3.
Akuntabilitas atas perencanaan , pelaksanaan , pengawasan atas seluruh kegiatan
koperasi hrs searah dgn visi , misi , tujuan koperasi .
•
4.
Akuntabilitas utk pencapaian kinerja yg berkesinambungan , profesional , dlm
menjalankan tugasnya .
•
5.
Kejelasan fungsi , agar pertanggung jawaban organ dlm koperasi terlaksana dgn
efektif .
PERTANGGUNG JAWABAN
•
1.
Tanggung jawab kpd masyarakat dan lingkungan , atas kesinambungan suatu usaha
bersama dlm jangka panjang .
•
2.
Tanggung jawab thd peraturan dan undang-undang , yaitu hrs taat , krn koperasi
merupakan bagian dr masyarakat .
•
3.
Tanggung jawab yg sama bagi seluruh organ koperasi , sesuai dgn kewenangannya .
KETERBUKAAN
•
1.
Informasi kinerja koperasi , uaitu transparansi dlm melaksanakan proses
kegiatan koperasi , ketepatan waktu , pembuatan keputusan , pengawasan , keadilan
, standarisasi , efisiensi biaya .
•
2.
Pengelolaan yg sehat , yaitu obyektivitas dlm menjalankan usaha , akses
informasi , relevan dgn kepentingan anggota ,
KEWAJARAN
•
1.
Melindungi kepentingan stakholder minoritas , dr penipuan , kecurangan ,
penyalahgunaan , kesetaraan perlakuan .
•
2.
Pihak yg berkepentingan dpt terlindungi dr penyalahgunaan wewenang pengurus
koperasi.
•
3.
Menghindari penyalahgunaan orang koperasi sendiri , agar senantiasa
memperhatian azas kebersamaan dan kesetaraan .
KEMANDIRIAN
•
1.
Bebas dr tekanan luar , yg tdk sesuai dgn mekanisme koperasi .
•
2.
Apapun yg diputuskan koperasi , hrs merupakan keyakinan stakholder koperasi ,
bukan atas pengaruh dr luar koperasi .
•
3.
Bebas dr dominasi pihak luar , hrs independen , tdk boleh menerima intervensi
pihak luar .
ACUAN PRAKTIS IMPLEMENTASI
GCG DLM KOPERASI
•
Acuan
praktis implementasi GCG dlm koperasi ,
bisa mencontoh yg dilakukan oleh perusahaan –perusahaan yg telah berhasil
menerapkan GCG .
•
Acuan
praktis GCG dlm koperasi terdiri dari :
•
1.
acuan praktis prinsip akuntabilitas .
•
2.
acuan praktis prinsip pertanggung jawaban
•
3.
acuab praktis prinsip transparansi .
•
4.acuan
paktis implementasi prinsip kewajaran .
•
5.acuan
praktis prinsip kemandirian .
ACUAN PRAKTIS PRINSIP
AKUNTABILITAS
•
1.Pahami
dgn baik , mendalam visi , misi , dgn menjabarkan ke dlm target –target
koperasi .
•
2.
Pahami dgn spesifik mengenai tugas –tugas , tanggung jawab , shg tdk tumpang
tindih .
•
3.
Pahami proses pengambilan keputusan dgn seksama , sebab dlm koperasi hrs
memperhatikan dgn baik aspirasi anggota , dlm rapat anggota .
•
4.
Pahami proses check and balance , yaitu fungsi pengawasan menjalankan tugas ,
mengenai peran anggota , pengurus , pengawas , pembina .
•
5.
Pahami sistem penilaian kinerja operasional dgn akurat , yaitu capaian –capaian
di banding dgn target-target , serta mamfaat-mamfaat bagi tujuan koperasi .
•
6.
Pahami tahapan penilaian dgn menggunakan (1)
apa yg akan di eveluasi ,
(2) desain evaluasi , (3) pengumpulan
data , (4) analisa data
, (5) pelaporan penilaian , (6)
tindak lanjuti hasil penilaian .
ACUAN PRAKTIS PRINSIP
PERTANGGUNG JAWABAN
•
1.
Pahami seluruh peraturan yg berlaku , krn peraturan sangat esensial dlm tata
kelola koperasi
•
2.
Pahami tata nilai yg dianut , yaitu kebiasaan yg di jalankan oleh seluruh
komponen koperasi , dgn berlandaskan kekeluargaan .
•
3.
Kebrsamaan , semangat gotong royong dlm koperasi hrs di tumbuhkembangkan , agar
selain sejahtera juga membangun suasana yg kondusif
ACUAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN
•
1.
Proses pengambilan keputusan hrs dpt dimonitor dan di kritisi olrh rapat
anggota .
•
2. Ada 3
tahapan dlm pengambilan keputusan yg bisa diterapkan koperasi :
•
(A)
jenis keputusan , terdiri 2 jenis keputusan yaitu (a) keputusan terstruktur (keputusan yg hrs ada
peraturan jelas & dpt didelegasikan
) , (b) keputusan yg tdk
terstruktur ( tdk dpt didelegasikan
& hrs kuat intuisinya) .
•
(B)
Keterampilan pengambilan keputusan , hrs memiliki nilai intelejensi , kapasitas , kapabilitas, rasa
tanggung jawab , dr nilai tsb , maka
ada (1) tipe ketergantungan ( kurang
tegas , pendirian lemah , masalh tdk dikuasai , shg perlu bantuan ) , (2)
tipe tabungan , ( banyak ide , disampaikannya pd saat yg tepat) , ( 3) tipe pemasaran ( mempublikasikan ide kpd
yg lain , agar simpati) , (4) tipe produktif ( memiliki kemampuan ,
pengetahuan , kompetensi , inisiatif , kreatif , bekerja sama , )
ACUAN PRAKTIS PRINSIP
TRANSPARANSI
•
1.Keputusan Pengangkatan pengelola , berdasarkan rapat
anggota ,
•
2. Hak
anggota memperoleh informasi keuangan terbuka .
•
3.Keterbuakaan
thd transaksi penting .
•
4.
Pengawas berwenang meneliti barbagai catatan penting , namun tetap hrs menjaga
kerahasiaan .
•
5.
Menjamin mengungkapan setiap masalah baik keuangan maupun non keuangan ,
kinerja .
ACUAN IMPLEMENTASI
PRINSIP KEWAJARAN
•
1.
Pengelola hrs memiliki komitmen atas peraturan .
•
2. Perlakuan
yg setara , adil , kpd seluruh pemegang kepentingan .
•
3.
Pengembangan team work , kompak dlm tata kelola .
ACUAN IMPLEMENTASI
PRINSIP KEMANDIRIAN
•
1. S
etiap keputusan hrs bebas dr kepentingan yg merugikan koperasi .
•
2. Bebas
benturan kepentingan , pengaruh , tekanan dr manapun.
•
3.
Proses pengambilan keputusan yg obyektif ,
shg mempresentasikan kepentingan para anggota .
LANGKAH-LANGKAH GCG DLM
KOPERASI
•
1.
Menyelaraskan tujuan koperasi dgn spirit koperasi , bahwa tujuan koperasi
benar-benar utk mensejahterakan anggota .
•
2.Melakukan
perbaikan yg terus menerus secara komprehensif , menengenai profesionalisme ,
efektif , efisien .
•
3. Melakukan
pembenahan kondisi internal koperasi , praktek-praktek penyimpangan , pemamfaatan kepentingan
pribadi .praktek KKN ,
Obriteg0migo_Albuquerque Bianca Gutierrez https://wakelet.com/wake/Pv0n5vSNj6wx5Eg5vUvpV
ReplyDeleteanabolri
persliZglic_te Monica Castro FonePaw
ReplyDeleteCisco Packet Tracer
FL Studio
gloucanepan